Polisi Gulung Sindikat Pembobol ATM
BREAKING NEWS: Pembobol ATM Ganjal Mesin dengan Tusuk Gigi, Kuras Uang Pakai Kartu Korban
Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka berupa satu kotak alat tusuk gigi untuk mengganjal ATM, satu gergaji kecil, 15 kartu ATM.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung menangkap sindikat pencurian uang dari dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Tim yang dipimpin Panit 2 Resmob Inspektur Satu Ferdiansyah ini menangkap tiga tersangka di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh.
Tiga tersangka adalah Muhamad Ikrom (34), Adi Saputra (31) dan Noviansyah (40). Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, tiga tersangka merupakan sindikat pembobol mesin ATM.
"Modusnya mereka mengganjal mesin ATM pakai tusuk gigi. Lalu menguras isi ATM menggunakan kartu ATM korban," ujar dia, Minggu (21/2/2016). Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka berupa satu kotak alat tusuk gigi untuk mengganjal ATM, satu gergaji kecil, 15 kartu ATM milik para korban, enam unit telepon seluler, dua besar isi baju.