Lantai Empat Gedung Satu Atap Pemkot Boleh untuk Pesta Pernikahan

Seluruh pegawai pemkot yang mau menikahkan atau menggelar resepsi khitanan anaknya bisa menggunakan aula satu atap gratis, tidak dipungut biaya apapun

Penulis: Dewi Anita | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Deta
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat meninjau taman Dwipangga 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kembali memberikan fasilitas istimewa kepada jajaran pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Ruang aula yang berada di lantai 4 Gedung Pelayanan Satu Atap (GPSA) dapat digunakan secara gratis bagi pegawai.

Hal tersebut dikatakan Herman HN saat memberikan pengarahan kepada seluruh PNS di aula lantai 4, Senin (22/2/2016). "Seluruh pegawai pemkot yang mau menikahkan atau menggelar resepsi khitanan anaknya bisa menggunakan aula satu atap gratis, tidak dipungut biaya apapun," kata Herman.

Fasilitas tersebut tidak dapat digunakan untuk keluarga besar pegawai. "Jadi cuma untuk anaknya saja, nggak bisa kalau mau dipakai untuk menikahkan keponakan atau saudara sepupunya. Khusus untuk anaknya saja," ujar Herman

Sedangkan untuk masyarakat umum, Herman menuturkan selama tidak bertabrakan jadwal, bisa digunakan. "Ya silakan saja, asalkan tidak dipakai pegawai pemkot atau ada agenda kita. Tapi nggak gratis, bayar uang listrik dan kebersihannya juga," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved