Artis Ganindra Bimo Jadi Tersangka Penganiayaan

Usai kejadian, tidak hanya Bimo yang mengadukan Kevin ke polisi. Kevin juga membawa persoalan itu ke hukum.

TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA
Ganindra Bimo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bintang film dan presenter televisi Ganindra Bimo (27) terhadap Kevin Rahsyid Yusuf Yamin (23), Jumat (19/2) pagi, di Jalan Poltangan, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berbuntut panjang.

Usai kejadian, tidak hanya Bimo yang mengadukan Kevin ke polisi. Kevin juga membawa persoalan itu ke hukum.

Keduanya saling melaporkan dugaan kasus penganiayaan ke Polsek Metro Jagakarsa.

Bimo mengaku dipukul Kevin, begitu juga Kevin yang mengaku dianiaya suami pesinetron serta bintang film dan film televisi (FTV) Andrea Dian (30) itu.

Setelah memeriksa para pihak yang sama-sama menjadi terlapor dan saksi korban, polisi menetapkan Bimo dan Kevin sebagai tersangka.

“Dari dua laporan yang diterima, kami menetapkan mereka (Bimo dan Kevin) sama-sama sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan,” kata Kepala Polsek Metro Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari ketika dihubungi melalui telepon, Senin (22/2/2016) malam.

Meski ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama, polisi tidak menahan Bimo dan Kevin.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved