Terapkan Jalur Baru, Angkot Tak Boleh Berhenti di Sepanjang Jalan Kartini
Pemkot Bandar Lampung melakukan uji coba penerapan jalur baru di Jalan Kartini menuju Jalan Radin Inten, Selasa (23/2/2016).
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung melakukan uji coba penerapan jalur baru di Jalan Kartini menuju Jalan Radin Inten, Selasa (23/2/2016).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung I Kadek Sumarta mengatakan, pembukaan jalur baru tersebut bertujuan mengurai kemacetan di Jalan Teuku Umar.
"Ini masih uji coba dahulu. Nanti, kan ada evaluasi seperti apa baiknya. Sebab masih banyak.warga yang bingung, dan tidak tahu adanya jalur baru tersebut," kata Kadek, Selasa.
Untuk rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan, Kadek mengungkapkan, hal tersebut masih menunggu hasil evaluasi penerapan jalur.
Sepanjang jalur Jalan Kartini dan Jalan Teuku Umar, Kadek mengungkapkan, angkutan kota (angkot) dilarang berhenti.
"Dari kesepakatan, angkutan tidak boleh berhenti walau semenit, untuk mencari penumpang, di Jalan Kartini dan Jalan Teuku Umar," tukasnya.