Berita Lampung
Pusat Tambah Alokasi Transfer ke Daerah, Pemprov Lampung Dapat "Bisikan" dari DPRD
Keputusan pemerintah pusat dan DPR RI yang menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 diapresiasi anggota DPRD Lampung
TRIBUNLAMPUNG, Bandar Lampung – Keputusan pemerintah pusat dan DPR RI yang menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriah.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung itu, tambahan alokasi TKD sangat penting karena sebelumnya pengurangan anggaran berdampak langsung pada pelayanan dasar masyarakat di Lampung.
“Tentu menyambut baik penambahan alokasi TKD dalam APBN 2026. Sebab, pengurangan TKD sebelumnya sangat terasa dampaknya bagi Lampung.
Terutama dalam pembiayaan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan provinsi. Jika tidak ditambah, beban fiskal daerah semakin berat,” kata Fatikhatul, Jumat (19/9).
Namun, ia menekankan agar tambahan TKD tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat pelayanan publik di Lampung.
“Selain itu, Pemprov Lampung juga harus lebih serius memperkuat fiskal daerah dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
Efisiensi belanja birokrasi juga harus dilakukan.
Dengan begitu, Lampung tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi mampu berdiri lebih mandiri secara fiskal,” imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik informasi adanya penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.
Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, kepastian besaran alokasi untuk Lampung masih menunggu regulasi tertulis dari pemerintah pusat.
"Tentunya kita bersyukur atas informasi ini bahwa 2026 ada pengusulan dana transfer ke daerah.
Namun, ini belum ada kepastian tertulisnya terkait besaran angkanya ke Lampung berapa," kata Marindo, saat diwawancarai Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, meski Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui kenaikan TKD sebesar Rp43 triliun, jika dibagi ke lebih dari 540 provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, peningkatan yang diterima masing-masing daerah tidak akan terlalu signifikan.
"Tapi ya Alhamdulillah, apapun itu ketika ada peningkatan dana transfer ke daerah, itu menjadi suatu yang berharga bagi kita untuk melakukan penataan pembiayaan pembangunan di Provinsi Lampung.
Kita berharap segera ada ketetapan tertulisnya, baik peraturan presiden maupun peraturan menteri keuangannya sehingga pemerintah daerah segera dapat menyesuaikan," jelasnya.
Lampung Tunggu Kepastian Tertulis Besaran Alokasi TKD 2026 |
![]() |
---|
Polsek Pulau Panggung Beri Bantuan ke Keluarga Korban Tertimpa Pohon di Tanggamus |
![]() |
---|
Stunting di Pesawaran Ditarget Turun Jadi 12,2 Persen pada 2026 |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Targetkan Stunting Turun Jadi 12,2 Persen |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Wajibkan Program Stunting Masuk RKPD dan Renja OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.