Berita Lampung

Pusat Tambah Alokasi Transfer ke Daerah, Pemprov Lampung Dapat "Bisikan" dari DPRD 

Keputusan pemerintah pusat dan DPR RI yang menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 diapresiasi anggota DPRD Lampung

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PENAMBAHAN TKD - Anggota DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat diwawancarai seusai mengikuti salah satu agenda DPRD, Kamis (18/9/2025). Pihaknya menyambut baik penambahan TKD dalam APBN 2026. 

TRIBUNLAMPUNG, Bandar Lampung – Keputusan pemerintah pusat dan DPR RI yang menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriah.

Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung itu, tambahan alokasi TKD sangat penting karena sebelumnya pengurangan anggaran berdampak langsung pada pelayanan dasar masyarakat di Lampung.

“Tentu menyambut baik penambahan alokasi TKD dalam APBN 2026. Sebab, pengurangan TKD sebelumnya sangat terasa dampaknya bagi Lampung. 

Terutama dalam pembiayaan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan provinsi. Jika tidak ditambah, beban fiskal daerah semakin berat,” kata Fatikhatul, Jumat (19/9).

Namun, ia menekankan agar tambahan TKD tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat pelayanan publik di Lampung.

“Selain itu, Pemprov Lampung juga harus lebih serius memperkuat fiskal daerah dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata. 

Efisiensi belanja birokrasi juga harus dilakukan. 

Dengan begitu, Lampung tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi mampu berdiri lebih mandiri secara fiskal,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik informasi adanya penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, kepastian besaran alokasi untuk Lampung masih menunggu regulasi tertulis dari pemerintah pusat.

"Tentunya kita bersyukur atas informasi ini bahwa 2026 ada pengusulan dana transfer ke daerah.

Namun, ini belum ada kepastian tertulisnya terkait besaran angkanya ke Lampung berapa," kata Marindo, saat diwawancarai Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, meski Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui kenaikan TKD sebesar Rp43 triliun, jika dibagi ke lebih dari 540 provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, peningkatan yang diterima masing-masing daerah tidak akan terlalu signifikan.

"Tapi ya Alhamdulillah, apapun itu ketika ada peningkatan dana transfer ke daerah, itu menjadi suatu yang berharga bagi kita untuk melakukan penataan pembiayaan pembangunan di Provinsi Lampung. 

Kita berharap segera ada ketetapan tertulisnya, baik peraturan presiden maupun peraturan menteri keuangannya sehingga pemerintah daerah segera dapat menyesuaikan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved