Berita Lampung

Pusat Tambah Alokasi Transfer ke Daerah, Pemprov Lampung Dapat "Bisikan" dari DPRD 

Keputusan pemerintah pusat dan DPR RI yang menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 diapresiasi anggota DPRD Lampung

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PENAMBAHAN TKD - Anggota DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat diwawancarai seusai mengikuti salah satu agenda DPRD, Kamis (18/9/2025). Pihaknya menyambut baik penambahan TKD dalam APBN 2026. 

Dia mengatakan, langkah peningkatan nilai transfer ke daerah ini dapat dikaji dari tiga aspek.

Pertama, penambahan transfer ke daerah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah pusat terhadap keberlangsungan berjalannya pembangunan daerah, sehingga tidak terjadi stagnasi pembangunan daerah.

"Kedua, ini sebagai bentuk pemerataan pembangunan daerah, agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antar daerah," Kata Sigit.

Ketiga, tindakan penambahan anggaran ini untuk menjaga stabilitas politik di daerah, karena diakibatkan terhentinya pembangunan daerah yg diakibatkan terbatasnya anggaran pemerintah daerah.

Dia pun menilai hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah pusat untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah agar tidak terjadi stagnasi.

"Tentu dengan adanya stagnasi pembangunan daerah akan menimbulkan protes dan gejolak di masyarakat," kata dia.

Sigit melanjutkan, kebijakan ini juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan pihak ketiga.

"Misalnya pengusaha dan masyarakat, mencari solusi mencari sumber pendapatan daerah melalui sektor-sektor yang bisa diandalkan di daerah tersebut, tanpa membebani kehidupan masyarakat," pungkasnya.(hur)

( Tribunlampung.co.id ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved