Berita Lampung
Pusat Tambah Alokasi Transfer ke Daerah, Pemprov Lampung Dapat "Bisikan" dari DPRD
Keputusan pemerintah pusat dan DPR RI yang menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 diapresiasi anggota DPRD Lampung
Dia mengatakan, langkah peningkatan nilai transfer ke daerah ini dapat dikaji dari tiga aspek.
Pertama, penambahan transfer ke daerah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah pusat terhadap keberlangsungan berjalannya pembangunan daerah, sehingga tidak terjadi stagnasi pembangunan daerah.
"Kedua, ini sebagai bentuk pemerataan pembangunan daerah, agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antar daerah," Kata Sigit.
Ketiga, tindakan penambahan anggaran ini untuk menjaga stabilitas politik di daerah, karena diakibatkan terhentinya pembangunan daerah yg diakibatkan terbatasnya anggaran pemerintah daerah.
Dia pun menilai hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah pusat untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah agar tidak terjadi stagnasi.
"Tentu dengan adanya stagnasi pembangunan daerah akan menimbulkan protes dan gejolak di masyarakat," kata dia.
Sigit melanjutkan, kebijakan ini juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan pihak ketiga.
"Misalnya pengusaha dan masyarakat, mencari solusi mencari sumber pendapatan daerah melalui sektor-sektor yang bisa diandalkan di daerah tersebut, tanpa membebani kehidupan masyarakat," pungkasnya.(hur)
( Tribunlampung.co.id )
Lampung Tunggu Kepastian Tertulis Besaran Alokasi TKD 2026 |
![]() |
---|
Polsek Pulau Panggung Beri Bantuan ke Keluarga Korban Tertimpa Pohon di Tanggamus |
![]() |
---|
Stunting di Pesawaran Ditarget Turun Jadi 12,2 Persen pada 2026 |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Targetkan Stunting Turun Jadi 12,2 Persen |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Wajibkan Program Stunting Masuk RKPD dan Renja OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.