Berita Lampung

Lampung Tunggu Kepastian Tertulis Besaran Alokasi TKD 2026

Marindo Kurniawan menegaskan, bahwa kepastian besaran alokasi untuk Lampung masih menunggu regulasi tertulis dari pemerintah pusat.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
TUNGGU KEPASTIAN TERTULIS - Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat diwawancarai di Bapeda Lampung, Jumat (19/9/2025). Lampung tunggu kepastian tertulis besaran alokasi TKD 2026. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik informasi adanya penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026. 

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan alokasi TKD naik Rp 43 triliun, dari Rp 650 triliun di RAPBN 2026 menjadi Rp 692,99 triliun.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, bahwa kepastian besaran alokasi untuk Lampung masih menunggu regulasi tertulis dari pemerintah pusat.

"Tentunya kita bersyukur atas informasi ini bahwa 2026 ada pengusulan dana transfer ke daerah. Namun, ini belum ada kepastian tertulisnya terkait besaran angkanya ke Lampung berapa," kata Marindo, saat diwawancarai Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, meski Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui kenaikan TKD sebesar Rp43 triliun, jika dibagi ke lebih dari 540 provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, peningkatan yang diterima masing-masing daerah tidak akan terlalu signifikan.

"Tapi ya alhamdulillah, apapun itu ketika ada peningkatan dana transfer ke daerah, itu menjadi suatu yang berharga bagi kita untuk melakukan penataan pembiayaan pembangunan di Provinsi Lampung. Kita berharap segera ada ketetapan tertulisnya, baik peraturan presiden maupun peraturan menteri keuangannya sehingga pemerintah daerah segera dapat menyesuaikan," jelasnya.

Terkait prioritas penggunaan dana transfer tersebut, Marindo menegaskan bahwa APBD Provinsi Lampung sudah disahkan dan saat ini tengah menunggu proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Ia memastikan bahwa semua pos anggaran yang telah disetujui akan tetap menjadi prioritas, mulai dari pembayaran gaji pegawai hingga penguatan sumber daya manusia untuk menopang pembangunan.

"Pada prinsipnya ketika nanti ada ketentuan keuangan, kita lihat apakah nanti masuk dalam sektor Dana Alokasi Khusus (DAK). Kalau DAK, peruntukannya sudah jelas. Intinya kita tidak bisa keluar dari regulasi pemerintah pusat," katanya.

Banggar DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menambah anggaran TKD dalam APBN 2026.

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan, alokasi TKD naik Rp 43 triliun dari Rp 650 triliun dalam RAPBN 2026 menjadi Rp 692,99 triliun. 

Selain itu, belanja kementerian/lembaga juga naik Rp 12,3 triliun menjadi Rp 1.510,5 triliun, serta belanja non-K/L bertambah Rp 900 miliar menjadi Rp 1.639,2 triliun.

Dengan perubahan ini, total usulan belanja negara dalam APBN 2026 meningkat Rp 56,2 triliun, dari Rp 2.786,5 triliun menjadi Rp 2.842,7 triliun.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved