Berita Lampung

Usai Buang Air Kecil Karyawan di Lampung Tengah Ditodong Sajam, Responnya Tak Terduga

Kasus pencurian dengan kekerasan atau aksi pembegalan di perkebunan PT GGP Umas Jaya, Kampung Terbanggi Ilir dibongkar Polres Lampung Tengah

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq
PELAKU BEGAL - Petugas Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkap pelaku pembegalan yang terjadi di areal PT GGP Lampung Tengah, Selasa (16/9/2025).   

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kasus pencurian dengan kekerasan atau aksi pembegalan di perkebunan PT GGP Umas Jaya, Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram dibongkar Polres Lampung Tengah.

Dari ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Lampung Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku yang satu di antaranya merupakan residivis berinisial D (35) dan pelaku lain berinisial S (25).

Keduanya merupakan warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, kedua pelaku menggasak satu unit motor milik pegawai Camp Irigasi PT GGP Humas Jaya bernama Pendianto (31) asal Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah.

"Korban ditodong senjata tajam lalu sepeda motornya dirampas oleh 3 orang pelaku usai absen fingerprint di Kantor Divisi 3 Perumahan Raknus PT GGP Humas Jaya," kata Devrat saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Devrat menjelaskan, aksi pembegalan itu terjadi pada Rabu, 10 September 2025 sekira pukul 16.30 WIB.

Awalnya, kata dia, korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam polos dengan No Pol BE 4257 IB menuju kantor Divisi 3 Perumahan Raknus PT GGP Humas Jaya untuk absen jam pulang atau fingerprint. 

Setelah sampai dan absen pulang fingerprint selanjutnya pelapor langsung pulang menuju ke rumahnya. 

Saat dalam perjalanan, lanjut kasat, korban berhenti sebentar untuk buang air kecil di lokasi areal lebung Leter S 561 PT GGP Humas Jaya.

"Tak berselang lama, datang 3 orang laki-laki tidak dikenal bonceng tiga menaiki motor Yamaha Vega R, selanjutnya satu orang pelaku turun dari sepeda motor dan langsung menaiki sepeda motor korban," ujarnya. 

"Melihat hal tersebut, pelapor mendekat dan menyatakan bahwa itu adalah motornya, tapi salah satu dari 3 orang tersebut menodongkan senjata tajam dan mengancam akan menganiaya korban," imbuh kasat reskrim. 

Masih dikatakan Devrat, karena mendengar perkataan tersebut, pelapor langsung menjauh dan 3 orang tersebut pergi membawa sepeda motor milik korban.

Kejadian itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Lampung Tengah dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan menangani kasus tersebut.

Kasat menyebutkan, saat melakukan penyelidikan di wilayah Kampung Gunung Batin, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku curas yang dicari sedang bersembunyi di perkebunan PT AGRO GGP Umas Jaya.

Setelah dilakukan penyisiran, kata dia, Tekab 308 Polres Lampung Tengah dengan didampingi security perusahaan terkait pun akhirnya mendapatkan satu tersangka berinisial D yang merupakan residivis kasus serupa pada hari Selasa, 16 September 2025 pukul 13.30 WIB. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved