Berita Lampung

Pengamat Sebut Kenaikan TKD Jadi Angin Segar Bagi Pembangunan Daerah

Dedi Hermawan, menilai kenaikan TKD merupakan angin segar untuk menggerakkan pembangunan di daerah.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
KENAIKAN TKD - Akademisi Kebijakan Publik Unila Dedi Hermawan. Ia menilai kenaikan TKD jadi angin segar untuk pembangunan daerah, Jumat (19/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui kenaikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah, termasuk Pemprov Lampung.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026. 

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan alokasi TKD naik Rp 43 triliun, dari Rp 650 triliun di RAPBN 2026 menjadi Rp 692,99 triliun.

Terkait hal ini, Akademisi Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan, menilai kenaikan ini merupakan angin segar untuk menggerakkan pembangunan di daerah.

"Keputusan menaikkan kembali TKD sangat tepat karena sejalan dengan esensi otonomi daerah," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Dedi menjelaskan, selama ini kebijakan anggaran pemerintah pusat cenderung bersifat sentralisasi.

Hal ini dinilai menyulitkan pemerintah daerah, terutama kabupaten dan kota, dalam mewujudkan visi dan menyelesaikan masalah di wilayahnya. 

Kenaikan TKD ini, lanjutnya, akan menjadi pendorong birokrasi daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Persetujuan kenaikkan daerah ini akan menjadi darah segar untuk menggerakkan mesin birokrasi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Dedi.

Sebaliknya, Dedi menambahkan, jika TKD dikurangi, pergerakan pemerintah daerah akan terbatas.

Pasalnya, lanjut Dedi, pengurangan TKD bakal mengakibatkan sebagian besar anggaran habis untuk belanja rutin. 

"Penurunan TKD akan menyebabkan terbatasnya gerak pemerintah daerah karena anggaran yang ada telah habis untuk belanja rutin," kata Dedi.

Terkait program-program nasional yang berjalan di daerah seperti MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Kampung Nelayan Merah Putih, Dedi Hermawan menegaskan bahwa program-program tersebut umumnya dibiayai oleh APBD. 

"Program-program nasional seperti MBG, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan sebagainya itu dibiayai APBD. Jadi biarkan tetap berjalan dan turut membantu menggerakkan ekonomi daerah," kata dia.

Menurut Dedi, pemerintah daerah harus memastikan dana TKD yang diterima dialokasikan untuk belanja-belanja produktif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved