Berita Lampung

Pemkab Pesawaran Wajibkan Program Stunting Masuk RKPD dan Renja OPD

Wakil Bupati Anton menegaskan stunting adalah persoalan serius yang harus ditangani secara berkesinambungan. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
STUNTING - Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) 2025 di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Jumat (19/9/2025).  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran menegaskan program penanganan stunting harus masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD). 

Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) 2025 di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Jumat (19/9/2025).

Rakor dipimpin Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali bersama Ketua TP-PKK Cindy Aria Anton. 

Kegiatan ini dihadiri camat, ketua TP-PKK kecamatan, kepala puskesmas, perangkat desa, serta tim pendamping keluarga.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Anton menegaskan stunting adalah persoalan serius yang harus ditangani secara berkesinambungan. 

Menurutnya, dengan memasukkan program stunting ke dalam dokumen perencanaan, penanganan tidak hanya berlangsung sementara, tetapi juga menjadi bagian dari arah pembangunan jangka menengah daerah.

“Isu stunting menyangkut masa depan generasi. Forum ini penting untuk menyatukan langkah, memastikan intervensi tepat sasaran, dan menghasilkan rencana aksi konkret,” kata Anton.

Kepala Bappeda Pesawaran Adhytia Hidayat menuturkan, prevalensi stunting di Pesawaran pada 2024 mencapai 15,5 persen, sedikit lebih rendah dari rata-rata Provinsi Lampung 15,9 persen. 

Pemkab Pesawaran menargetkan angka tersebut turun menjadi 12,2 persen pada 2026.

Untuk mencapai target ini, intervensi harus terintegrasi dan berkelanjutan. 

Koordinasi lintas sektor perlu diperkuat, khususnya di desa-desa yang menjadi lokus prioritas. 

“Pendampingan berjenjang akan dilakukan dari kabupaten hingga desa, dengan dukungan mitra non-pemerintah,” ujarnya.

Kepala Dinas P3AP2KB Maisuri menyebut, TPPS telah dibentuk berdasarkan SK Bupati. 

Tim ini bertugas mengintegrasikan program stunting dalam berbagai perencanaan dengan pendekatan tematik, spasial, dan penguatan pelaksanaan.

“Pemantauan, evaluasi, dan peningkatan kapasitas SDM juga menjadi bagian penting dari strategi ini,” ujar Maisuri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved