Berita Lampung

Sopir Truk di Mesuji Ditahan Gara-gara Buat Laporan Palsu Jadi Korban Perampokan 

 Kapolres Mesuji AKBP M. Firdaus memastikan pihaknya telah menahan seorang sopir truk yang merekayasa aksi perampokan bersenjata

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
PURA-PURA DIRAMPOK - Soni Ramdhani, sopir yang berpura-pura dirampok di ruas tol Terpeka Lampung. Kini diamankan Polres Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji –  Kapolres Mesuji AKBP M. Firdaus memastikan pihaknya telah menahan seorang sopir truk yang merekayasa aksi perampokan bersenjata di ruas Tol Trans Sumatera. 

Sopir bernama Soni Ramdhani (40) itu sebelumnya mengaku dirampok tiga orang bersenjata api yang membawa kabur uang Rp 9 juta dan satu unit handphone.

Peristiwa fiktif tersebut dilaporkan terjadi di Tol Terpeka KM 234 Jalur A, wilayah Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Mesuji AKBP M. Firdaus menjelaskan, Soni awalnya melaporkan diri sebagai korban perampokan.

Namun setelah penyelidikan dilakukan, polisi tidak menemukan tanda-tanda kejadian tersebut.

“Sopir yang berpura-pura dirampok tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut serta mengetahui motifnya,” kata AKBP M. Firdaus, Senin (17/11/2025).

Polisi yang mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti menemukan sejumlah kejanggalan. 

Berbagai petunjuk yang dikumpulkan menunjukkan bahwa peristiwa perampokan tersebut tidak pernah terjadi.

Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP M. Prenata Al Ghazali mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui bahwa uang jalan sebesar Rp 9 juta telah habis dipakai untuk bermain judi online (slot).

Soni diketahui menerima uang jalan total Rp 17 juta dari perusahaan untuk membawa muatan dari Cikarang menuju Sumatera Utara. 

Namun setelah uang habis untuk berjudi, ia kebingungan karena tidak memiliki biaya untuk membeli bahan bakar.

Karena panik, Soni kemudian merencanakan skenario perampokan palsu, lengkap dengan cerita bahwa dirinya dikalungi senjata api oleh para pelaku.

Tujuannya agar perusahaan merasa iba dan memberikan uang tambahan.

Polisi memastikan Soni akan diproses hukum karena memberikan laporan palsu dan meresahkan pihak kepolisian, pengelola tol, dan masyarakat.

( Tribunlampung.co.id ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved