Berita Lampung
Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Mengaku Diminta Bongkar Posko
PT San Xiong Steel Indonesia melayangkan surat ke para pekerja untuk segera merobohkan tenda atau posko juang yang didirikan oleh para pekerja.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pengurus Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia bagian Advokasi, Iwan Sitorus mengaku, pihaknya mendapat surat peringatan dari pihak perusahaan.
"Ada kiriman surat somasi dari pengacara Fini Fong. Memberikan waktu 2 x 24 jam agar tenda (posko) dibongkar. Kalau tidak dilaksanakan mereka akan melaporkan ke kepolisian," ujarnya, Senin (17/11/2025).
Setelah menerima surat tersebut, Iwan mengungkapkan, pihaknya akan merapatkan terlebih dahulu perihal isi dalam surat.
"Kami akan melakukan rapat bersama kawan kawan, langkah apa yang akan kami lakukan," ujarnya.
Diketahui, PT San Xiong Steel Indonesia beroperasional di Lampung Selatan.
Permasalahan yang terjadi antara buruh dan pihak perusahaan telah menjadi perhatian Dinas Ketenagakerjaan Lampung.
Sebelumnya, Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu mengungkapkan, persoalan yang terjadi diharapkan bisa diselesaikan sesuai prosedur.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Sopir Truk di Mesuji Ditahan Gara-gara Buat Laporan Palsu Jadi Korban Perampokan |
|
|---|
| DPRD Pringsewu Dorong Pemda Sigap Jemput Program Perkebunan Kementan |
|
|---|
| Siswa SMP 16 Bandar Lampung Antusias, Smart TV Bantuan Prabowo Mulai Diterima |
|
|---|
| 93 sekolah di Lampung jalankan program Kelas Migran Vokasi ke Jepang |
|
|---|
| Pengacara Dampingi Tersangka Pemotongan Alat Vital Beri Keterangan Lanjutan ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Posko-Juang-yang-didirikan-pekerja-di-depan-kantor-PT-San-Xiong-Steel-Indonesia.jpg)