Berita Lampung

Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Mengaku Diminta Bongkar Posko

PT San Xiong Steel Indonesia melayangkan surat ke para pekerja untuk segera merobohkan tenda atau posko juang yang didirikan oleh para pekerja.

|
Screenshot
BONGKAR POSKO JUANG - Posko Juang yang didirikan pekerja di depan kantor PT San Xiong Steel Indonesia. Serikat buruh mengaku menerima surat dari perusahaan yang meminta agar posko tersebut dibongkar. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pengurus Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia bagian Advokasi, Iwan Sitorus mengaku, pihaknya mendapat surat peringatan dari pihak perusahaan.

"Ada kiriman surat somasi dari pengacara Fini Fong. Memberikan waktu 2 x 24 jam agar tenda (posko) dibongkar. Kalau tidak dilaksanakan mereka akan melaporkan ke kepolisian," ujarnya, Senin (17/11/2025).

Setelah menerima surat tersebut, Iwan mengungkapkan, pihaknya akan merapatkan terlebih dahulu perihal isi dalam surat.

"Kami akan melakukan rapat bersama kawan kawan, langkah apa yang akan kami lakukan," ujarnya.

Diketahui, PT San Xiong Steel Indonesia beroperasional di Lampung Selatan.

Permasalahan yang terjadi antara buruh dan pihak perusahaan telah menjadi perhatian Dinas Ketenagakerjaan Lampung.

Sebelumnya, Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu mengungkapkan, persoalan yang terjadi diharapkan bisa diselesaikan sesuai prosedur.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved