Berita Lampung
Niat Mendahului, Pemotor Tewas Tertabrak Fuso dari Lawan Arah di Lampung Timur
Kasatlantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto menjelaskan, saat kejadian, korban posisi berada di belakang kendaraan roda 6 atau fuso.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ir Sutami, Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur yang melibatkan kendaraan sepeda motor dengan kendaraan roda 6.
Akibat kecelakaan pada Jumat, 14 November 2025 pukul 11.20 WIB tersebut, seorang pengendara motor berinisial JF (38) meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan bahwa, korban pengendara R2 Yamaha Mio J warna biru putih tanpa nopol itu mengalami kecelakaan saat melaku dari arah Bandar Lampung menuju ke arah Bandar Sribhawono.
"Korban tertabrak kendaraan fuso dari lawan arah saat sedang mendahului," kata Wahyu, Senin (17/11/2025).
Wahyu menjelaskan, saat kejadian, korban posisi berada di belakang kendaraan roda 6 atau fuso.
Dengan niat ingin memperlancar perjalanan dengan mendahului kendaraan R6 tersebut, korban justru tepergok kendaraan lain dari lawan arah yang juga kendaraan R6.
"Korban meninggal dunia di lokasi setelah bagian kepala mengalami luka serius dan tidak dapat tertolong. Saat ini korban dan kendaraan sekaligus pihak sopir R6 sudah dievakuasi dan kasus sedang dalam pendalaman," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, Wahyu mengingatkan kepada pengendara untuk selalu waspada saat melintas di jalan raya.
Tidak hanya syarat dan perlengkapan berkendara yang aman, Wahyu mengatakan bahwa pengendara harus berhati-hati dan cermat dalam mengambil momentum jika hendak mendahului, menyeberang, dan menjaga jarak dengan kendaraan lainnya.
Terlebih, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 Polres Lampung Timur menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari.
"Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas, termasuk mencegah kejadian yang terjadi sebelumnya hingga merenggut nyawa tidak terulang kembali atau setidaknya bisa ditekan," tuturnya.
Sementara, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menyebutkan bahwa dalam Operasi Patuh Krakatau ini, ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan.
Diantaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, kecepatan berlebih, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan melawan arus.
Tidak hanya penekanan pada penegakan hukum, apel ini juga menekankan pendekatan edukatif.
Heti menyatakan bahwa operasi ini bukan sekadar untuk menilang, tetapi untuk mendidik masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas.
"Dengan digelarnya operasi ini, Polres Lampung Timur berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas dalam masyarakat, menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Lampung Timur," ujarnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| Fenomena Kabut di Pagi Hari di Wilayah Lampung, Begini Penjelasan BMKG |
|
|---|
| Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pringsewu, Amankan 11 Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| PT San Xiong Steel Layangkan Surat ke Pekerja Minta Posko Juang Dibongkar |
|
|---|
| Polda Lampung Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025, Kerahkan 667 Personel |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung 17 November 2025, Hampir Seluruh Wilayah Hujan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kecelakaan-di-Kabupaten-Lampung-Timur-yang-menewaskan-seorang-pengendara-motor.jpg)