Berita Lampung
PT San Xiong Steel Layangkan Surat ke Pekerja Minta Posko Juang Dibongkar
PT San Xiong Steel Indonesia melayangkan surat ke para pekerja untuk segera merobohkan tenda atau posko juang yang didirikan oleh para pekerja.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Ringkasan Berita:
- PT San Xiong Steel Indonesia melayangkan surat ke para pekerja untuk segera merobohkan tenda atau posko juang yang didirikan di depan perusahaan.
- Para pekerja tidak takut dengan surat tersebut dan siap memperjuangkan hak-haknya, dengan rencana melakukan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.
- Pihak perusahaan diduga mengirimkan surat pengancaman akan mempidanakan ketua serikat buruh, namun para pekerja tetap tidak takut.
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Permasalahan antara pihak perusahan dan para pekerja di PT San Xiong Steel Indonesia kian memanas.
Terbaru pihak PT San Xiong Steel Indonesia melayangkan surat ke para pekerja untuk segera merobohkan tenda atau posko juang yang didirikan oleh para pekerja di depan perusahaan.
Mendapat surat ancaman dari perusahaan, para pekerja mengaku tidak takut dan akan memperjuangkan tenda posko juang di sana.
Pengurus Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia bagian Advokasi, Iwan Sitorus, mengaku pihaknya mendapat surat peringatan dari pihak perusahaan.
"Ada kiriman surat somasi dari pengacara Fini Fong. Memberikan waktu 2 x 24 jam agar tenda dibongkar. Kalau tidak dilaksanakan mereka akan melaporkan ke kepolisian," ujarnya, Senin (17/11/2025).
Namun, pihaknya mengaku tidak takut dengan surat tersebut dan siap memperjuangkan hak-haknya.
"Ada bentuk pengancaman dari suruhan Fini Fong, dengan membawa bawa tokoh adat. Tapi kita tidak takut untuk memperjuangkan hak-hak kami sampai terbayarkan," ujarnya.
Pihaknya akan merapatkan hal itu untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Jadi hari ini kami akan melakukan rapat bersama kawan kawan, langkah apa yang akan kami lakukan," ujarnya.
Pihaknya mengaku bingung dengan keputusan yang dilakukan perusahaan.
"Kami heran, dulu Fini Fong mendukung kami mendirikan tenda di situ. Untuk menjaga aset perusahaan. Kenapa sekarang malah suruh dibongkar. Apalagi di dalam itu securiti juga sudah tidak ada," ujarnya.
Pihaknya akan melayangkan surat balasan ke pihak perusahaan.
Selain itu, pihak perusaan juga diduga mengirimkan surat pengancaman akan mempidanakan ketua serikat buruh PT San Xiong Steel Indonesia.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Polda Lampung Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025, Kerahkan 667 Personel |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung 17 November 2025, Hampir Seluruh Wilayah Hujan |
|
|---|
| Rusak Parah Satu Dasawarsa, Jalan di Anak Tuha Lampung Tengah Diperbaiki |
|
|---|
| Ada 8 Pernikahan Usia Dini di Pringsewu Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Pencurian Ponsel Bernilai Ratusan Juta di Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Posko-Juang-yang-didirikan-pekerja-di-depan-kantor-PT-San-Xiong-Steel-Indonesia.jpg)