Berita Lampung

BNNP Lampung Harapkan Bantuan dari Pemerintah untuk Fasilitas Rehabilitasi

Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting mengatakan, pihaknya mengakui selama ini kurang fasilitas untuk rehabilitasi. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
FASILITAS REHABILITASI - Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting saat diwawancarai awak media usai pemusnahan barang bukti narkotika di lingkungan Pemprov Lampung, Selasa (18/11/2025). Pihaknya berharap ada bantuan dari pemerintah untuk fasilitas rehabilitasi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - BNNP Lampung mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah atau pemerintah pusat untuk fasilitas rehabilitasi

Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting mengatakan, pihaknya mengakui selama ini kurang fasilitas untuk rehabilitasi

"Kami masih kurang fasilitas sarana dan prasarana fasilitas rehabilitasi," kata Kombes Pol Sakeus Ginting, dalam rangkaian pemusnahan barang haram di lingkungan Pemprov Lampung, Selasa (18/11/2025). 

Pihaknya berharap ada anggaran dari pemerintah setempat dan juga pemerintah pusat untuk fasilitas rehabilitasi agar ditambah. 

Kombes Pol Sakeus mengatakan, pihaknya berharap semua pihak dapat memerangi narkotika.

BNNP Lampung mencatat bahwa peredaran narkoba juga masuk ke wilayah pedesaan dan terjadi di Lampung.

BNNP Lampung memusnahkan 11.235,51 gram atau 11 kg sabu dan 770 gram ganja. 

Pemusnahan barang bukti ini dari pengungkapan sejak Agustus sampai bulan November. 

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turut hadir dalam pemusnahan kristal putih tersebut. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved