Aborsi Ilegal di Jakarta

Aborsi untuk Kandungan 6 Bulan Ditawari Rp 10 Juta

Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid, menduga ada enam rumah dijadikan klinik aborsi di wilayah DKI Jakarta.

Editor: soni
kompas.com
Klinik aborsi ilegal berkedok kantor pengacara di Jalan Cimandiri, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat yang digerebek oleh polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid, menduga ada enam rumah dijadikan klinik aborsi di wilayah DKI Jakarta.

Kawasan Jl Raden Saleh merupakan salah satu tempat yang dinilai marak terjadi praktik aborsi.
Para pelaku menawarkan pembagian keuntungan sebesar 40 persen apabila telah mendapatkan pasien. Ini membuat warga tertarik.

Aparat kepolisian telah menggerebek dua klinik aborsi di Jalan Cimandiri No 7 RT/RW 006/04 dan di Jalan Cisadane No 19 RT/RW 004/02 Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

"Calo sekali dapat pasien, dia dapat 40 persen. Cukup menggiurkan bagi warga atau pendatang. Di Raden Saleh ini bisa jadi puluhan tahun. Raden Saleh terkenal praktik aborsi," kata Adi Vivid, Rabu (24/2).

Para pelaku di dua klinik aborsi itu disinyalir melakukan tindakan aborsi kepada maksimal lima korban selama kurun waktu satu hari.

"Kalau dipukul rata belum bisa didalami. Ini tak hanya dua. Kami data ada 6 (klinik aborsi,-red). Bayangkan berapa orang di aborsi," tuturnya.

Wanita ingin aborsi harus membayar uang sebesar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta apabila usia kandungan di bawah tiga bulan. Semakin besar kandungan biaya akan mahal.

"Semakin besar (kandungan,-red) semakin mahal. 6 bulan ditawari Rp 10 juta. Apabila pembersihan saja hanya Rp 300 ribu," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved