Andi Arief Galang Dukungan buat Ongen
Andi Arief mengajak masyarakat untuk bertemu dengan Ongen di tahanan Bareskrim Mabes Polri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Perdebatan kasus Ongen terkait pasal yang menjeratnya terus terjadi karena perkara ini tidak kunjung masuk ke meja hijau.
Pengacara Yulian Paonganan alias Ongen, Yusril Ihza Mahendra berupaya untuk melakukan penangguhan penahanan. Ini dilakukan, karena tidak cukup alasan untuk tetap ditahan.
"Jaksa kembalikan berkas ke polisi suruh lengkapi bukti. Polisi serahkan lagi berkas tanpa tambahan bukti apapun," kata Yusril di akun Twitter @Yusrilihz_Mhd, Senin (29/2/2016).
Yusril tunggu jaksa, apakah jaksa mau limpahkan ke pengadilan dengan bukti apa adanya, yang mereka anggap tidak cukup. ?
"Kalau jaksa limpahkan juga perkara ini dengan bukti ala kadaranya, kami hadapi saja di pengadilan," kata Yusril.
"Kami berusaha semaksimal penahanan Ongen ditangguhkan atau dialihkan karena tidak cukup alasan untuk tetap ditahan," katanya.
Sementara itu, wujud dukungan kepada Ongen tidak pernah surut.
Pakar hukum dan pakar bahasa kompak bersatu untuk membela Ongen yang dituduh polisi langgar UU Pornografi dan UU ITE.
Kali ini, mantan Staf Khusus Presiden SBY, Andi Arief mengajak masyarakat untuk bertemu dengan Ongen di tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Dalam broadcast nya, Andi mengajak untuk bersama-sama menjenguk Ongen hari Selasa (1/3/2016).
Berikut ajakan Andi yang tersebar di Blackberry Messenger dan Twitter.
"Undangan: mari bergabung bersama #jumpaongen tahanan politik era Jokowi, Selasa pk 11.00 di Mabes Polri. Jangan lupa bawa KTP. Salam," katanya.
Andi Arief adalah salah satu kawan Ongen yang terus bersuara lantang di media sosial.
Selain mendesak polisi agar Ongen dibebaskan, AA biasa dia disapa, menduga, polisi semata-mata diintervensi oleh penguasa.
Sebagaimana diketahui, Ongen ditangkap Bareskrim Mabes Polri subuh-subuh di rumahnya, Pejaten, Jakarta Selatan.
Ongen dituduh melanggar UU Pornografi dan UU ITE atas Hastaknya #PapaDoyanLonte dan #PapaDoyanPaha difoto Jokowi dan Nikita Mirzani. Sudah hampir tiga bulan, kasus Ongen semakin tidak jelas.
Bahkan, selam ditahan, Doktor Maritim lulusan IPB ini hanya diperiksa dua kali oleh penyidik yaitu tanggal 17 Desember 2015 dan 6 Januari 2016, tidak hanya itu, berkas perkara Ongen sudah dua kali ditolak oleh Jaksa (P19) karena alat bukti lemah untuk sebuah pelanggaran pornografi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-kasus-yang-menjerat-ongen_20160301_083855.jpg)