Kemenkumham Geledah Lapas Wanita
Geledah Lapas Wanita, Petugas Sita Rokok, Obat, Makanan Kemasan dan Gunting
Razia kami ini mencari ada tidaknya napi yang menyimpan narkoba,
Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Giri Purbadi mengatakan, penggeledahan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Bandar Lampung menyasar narkoba.
"Razia kami ini mencari ada tidaknya napi yang menyimpan narkoba," ujar dia, Senin (29/2/2016) malam. Ini dikarenakan, hampir 70 persen warga binaan lapas di Lampung adalah narapidana kasus narkoba.
Untuk itu, kata Giri, warga binaan harus bersih dari narkoba selama berada di dalam lapas.
Pada penggeledahan yang berlangsung Senin malam, aparat gabungan tidak menemukan narkoba.
Petugas malah menyita barang-barang lainnya.
Seperti rokok, obat-obatan, makanan kemasan dan gunting. Khusus untuk obat-obatan, pihak lapas akan memeriksa apakah obat-obatan itu layak dikonsumsi oleh para narapidana.
Karena, kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Bandar Lampung Sri Astiana, obat-obatan itu bukan dari klinik lapas.
Sementara untuk rokok dan gunting, Astiana mengatakan, barang-barang itu dilarang ada di dalam lapas.
Untuk makanan kemasan, menurut dia, disita karena jumlahnya melebihi ketentuan.
"Makanan kemasan dibolehkan tapi tidak terlalu banyak," ucapnya.