Korupsi Pengelolaan Dana PI
Perkara Korupsi PT LEB yang Bikin Eks Wabup Tulangbawang Heri Wardoyo Jadi Tersangka
Sebelumnya, mereka menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Lampung, Bandar Lampung, Senin (22/9/2025) malam.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Ketiganya yakni mantan Komisaris PT LEB Heri Wardoyo yang juga eks Wakil Bupati Tulangbawang, Direktur Utama PT LEB M Hermawan Heriadi, dan Direktur Operasional PT LEB Budi Kurniawan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan.
Sebelumnya, mereka menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Lampung, Bandar Lampung, Senin (22/9/2025) malam.
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan participating interest (PI) atau komisi migas di Lampung.
Bahkan, ada dua mantan gubernur yang sudah diperiksa Kejati Lampung.
Bagaimana duduk perkara kasus ini?
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya menyatakan, total uang komisi yang diduga terlibat mencapai 17,28 juta dolar AS atau setara Rp 271 miliar.
Sementara kerugian negara akibat perkara ini ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Dalam proses penyelidikan, Kejati Lampung telah berhasil menyelamatkan Rp 81 miliar.
"Kita juga telah menetapkan tiga orang tersangka atas perkara ini," kata Armen dalam konferensi pers di Kejati Lampung, Senin (22/9/2025) malam.
Armen menambahkan, penyidik juga telah memeriksa mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (periode 2019-2024) dan mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin.
Keduanya diperiksa pada waktu terpisah.
Perkara pengelolaan participating interest 10 persen ini telah menimbulkan polemik di kalangan publik Lampung, khususnya di industri migas.
Terdapat dugaan penyelewengan uang komisi yang diterima Pemprov Lampung melalui PT LEB dari PHE OSES dengan nilai mencapai 17,28 juta dolar AS.
korupsi
Heri Wardoyo
Arinal Djunaidi
Samsudin
Kejati Lampung
tersangka
Tulangbawang
Gubernur Lampung
Lampung
| Terlibat Korupsi, Mantan Komisaris PT LEB Heri Wardoyo Tutupi Muka Pakai Map |
|
|---|
| Resmi Tersangka, Eks Wabup Tuba Heri Wardoyo Jalani Penahanan 20 Hari ke Depan |
|
|---|
| Mantan Komisaris PT LEB, Heri Wardoyo Ditetapkan Tersangka Bersama 2 Direktur |
|
|---|
| Breaking News Kejati Lampung Dikabarkan Akan Tetapkan Tersangka Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Heri-Wardoyo-Ditahan.jpg)