Advertorial BPJS Kesehatan

Klinik Dira Medika Layani Pasien Home Care

Klinik ini juga melayani pasien home care, dimana pasien yang membutuhkan pelayanan medis dirumah maka dokter dan perawat mendatangi rumah pasien

Editor: taryono
dok
Klinik Dira Medika Layani Pasien Home Care 

BANDARLAMPUNG - Klinik Dira Medika yang beralamatkan di jalan Amir Hamzah, Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung bediri sejak 1994 ini mempunyai fasilitas ruang periksa, laboratorium, poli gigi, 4 dokter jaga dan 2 perawat.

Sejak tahun 2014 telah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan melayani peserta BPJS sebanyak 9.670.

Sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan, Klinik ini juga melayani pasien home care, dimana pasien yang membutuhkan pelayanan medis dirumah maka dokter dan perawat mendatangi rumah pasien yang mengalami sakit kronis.

Sistem pelayanan pasien terlebih dahulu melakukan pengecekan awal ke Klinik lalu setelah terdeteksi menderita penyakit kronis maka dilakukan dengan kunjungan rutin kerumah pasien seminggu sebanyak dua kali setiap hari Senin dan Rabu.

Pengurus Klinik Dira Medika Bandar Lampung Hanna Murtiyanti mengatakan sudah melakukan pelayanan Home Care mulai penyakit Diabetes, Jantung dan Kusta.

"Dengan pelayanan BPJS Kesehatan semua pasien yang melakukan penanganan Home Care gratis tanpa dikenakan biaya sama sekali, inilah manfaat yang sangat besar bagi pasien selain mendapat biaya gratis dengan Home Care pasien mendapat visit dokter kerumah langsung juga bisa mendapat controlling kesehatan tanpa harus repot bolak balik melakukan rawat jalan ke klinik," jelas Hanna.

Selain Home Care Klinik ini juga aktif melakukan senam prolanis yang ditujukan untuk pasien penderita Diabetes dan Jantung termasuk untuk pasien penderita penyakit lain. Senam ini secara rutin dilaksanakn setiap hari Sabtu yang diikuti peserta dari 20-30 orang.

Dengan bergabung BPJS Kesehatan Klinik Dira Medika melalui dana kapitasi juga akan menambah fasilitas ruang Unit Gawat Darurat (UGD),ruang pemeriksaan dokter dan ruang Ibu menyusui.

Ditambahkan oleh Hanna, kapitasi yang diberikan BPJS Kesehatan terhadap Klinik di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih besar dan dibayar lebih cepat diawal bulan dibandingkan sebelum era JKN.

"Dengan adanya program JKN masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,diharapkan ada sinergi antara BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah dalam memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang program JKN," katanya.(*/adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved