Curi Motor Majikan, Pria Ini Ditangkap Tim Khusus

Ratno mengambil kunci motor yang tergantung di rumah makan lalu membawanya kabur.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Wakos
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Ratno (23). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Ratno (23). Polisi meringkus Ratno saat mengendarai sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Panjang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap Ratno karena mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik majikannya. Tersangka mencuri motor itu di rumah makan majikannya di Jalan Ki Maja, Way Halim, pada Senin (8/2/2016).

"Ratno mengambil kunci motor yang tergantung di rumah makan lalu membawanya kabur," kata Dery, Minggu (6/3/2016). Dari tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Xeon yang dipakai tersangka saat ditangkap.

Dery mengatakan, sepeda motor curian itu ditukar Ratno dengan sepeda motor temannya yang dibawa saat ditangkap. "Untuk barang bukti motor curiannya masih dalam pencarian," ucap dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved