Bisakah Pekerja Minta Surat Edaran UMK?
Bagi pekerja yang belum mendapatkan bisa datang langsung ke Disnaker Kota Bandar Lampung.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Kadisnaker Kota Bandar Lampung. Apakah Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung dari edaran Gubernur Ridho sudah ada dan kalau ingin minta surat edarannya kemana bisa atau tidak? Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6285768415xxx
Bisa Datangi Langsung ke Disnaker
Kami informasikan bahwa untuk SK UMK Bandar Lampung sudah ada dan sudah dibagikan kepada seluruh perusahaan yang ada di Bandar Lampung. Bagi pihak terkait dan bagi pekerja yang belum mendapatkan bisa datang langsung ke Disnaker Kota Bandar Lampung.
Saad Asnawi
Kadisnaker Kota Bandar Lampung