Datang Massa, Tiga Begal Kabur lalu Ditangkap Polisi

Karena gagal mendapatkan sepeda motor korban, ketiga tersangka melarikan diri.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Wakos
Petugas Polsek Panjang meringkus Maulana (22), tersangka begal. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID - Petugas Polsek Panjang meringkus Maulana (22), tersangka begal. Polisi menangkap Maulana di rumah kerabatnya di Suban. Petugas kini masih memburu dua rekan Maulana yang terlibat dalam pembegalan terhadap M Nasir (27).

Kapolsek Panjang Komisaris Aditya Kurniawan mengutarakan, Maulana dan dua rekannya membegal motor Yamaha Mio J milik Nasir di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Srengsem, pada Agustus 2015 lalu.

“Usaha mereka gagal karena keburu datang massa,” ujar Aditya, Jumat (11/3/2016). Karena gagal mendapatkan sepeda motor korban, ketiga tersangka melarikan diri. Polisi lalu menyelidiki dan menangkap satu tersangka bernama Maulana.

Menurut Aditya, petugas sempat dua kali menggerebek Maulana di rumahnya Kelurahan Karang Maritim. Namun Maulana tidak ada di tempat. Aditya mengutarakan, petugas masih mencari dua tersangka lain yaitu VE dan PU.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved