Pengendara Mobil Masih Berhenti di RHK Sepeda Motor

Keberlakuan RHK merupakan produk baru dan saat ini masih disosialisasikan terus ke pengendara dan masyarakat.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Satlantas Polresta Bandar Lampung. Saya ingin bertanya apa kegunaan dan tujuan dari ruang henti khusus (RHK) sepeda motor yang berada di lampu merah? Kerena kenyataannya yang sering berhenti di sana justru pengguna mobil. Mohon penjelasannya dan tindaklanjutnya, terima kasih.

Pengirim: +6285764601xxx

Masih Tahap Sosialisasi

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya dan disampaikan bahwa keberlakuan RHK merupakan produk baru dan saat ini masih disosialisasikan terus ke pengendara dan masyarakat.

Jumlah RHK yang tersedia di Traffict Light (TL) sebanyak tiga RHK yakni Tugu Adipura, Jl. Sultan Agung (MBK), dan Jl. ZA Pagar Alam (Pertigaan Unila) dan kedepannya semua TL di Bandar Lampung akan disediakan RHK.

AKP M Rohmawan
Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved