KPID dan PW NU Lampung Kerja Sama Pemantauan Isi Siaran
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung bersama PW Nahdatul Ulama (NU) Provinsi Lampung mengadakan MoU
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung bersama PW Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Lampung mengadakan MoU kerjasama literasi media dan pemantauan isi siaran.
Penandatanganan dilakukan Ketua KPID Provinsi Lampung Tamrin dan Ketua PW NU Lampung RM Soleh Bajuri di gedung KPID Lampung, Jumat (18/3/2016).
Ketua KPID Tamrin mengatakan, ada beberapa kendala dalam pengawasan penyiaran lantaran jumlah pemantau kurang dan tidak dapat memantau semua isi siarah di Lampung.
"Jumlah KPID ini hanya tujuh orang dan dibantu oleh 30 orang sekretariat. Jumlah ini sangat minim untuk memantau semua isi siaran yang ada di Lampung," ungkapnya.
Menurutnya, dengan jumlah pengawas yang hanya sedikit itu pengawasan menjadi kurang maksimal. Walaupun sudah ada tim analisis yang memantau namun tidak semua, hanya di bagian Bandar Lampung dan Metro.
"Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memantau isi siaran, sebab di luar Bandar Lampung banyak yang minim pengawasan," jelasnya.
