Pemeriksaan Suryadharma Ali akan Berlanjut Menggunakan MRI

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Epyardi Asda mengatakan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengalami kelelahan dan tekanan darah tinggi.

Editor: soni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Suryadharma Ali dengan pidana penjara 11 tahun. SDA juga diminta membayar denda sebesar Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Epyardi Asda mengatakan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengalami kelelahan dan tekanan darah tinggi.

Pagi tadi, Suryadharma dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, untuk mendapat perawatan.

"Kebetulan dia juga ada gula sehingga tadi pagi dia waktu mau sarapan di rutan agak sempoyongan. Langsung diangkat oleh kawan-kawan ke rumah sakit," ujar Epyardi saat dihubungi, Sabtu.

Ia mengatakan, dokter sudah memeriksa Suryadharma dan nantinya akan lanjut diperiksa dengan magnetic resonance imaging (MRI).

"Tapi begitu CT scan, di data awal enggak ada apa-apa, cuma tekanan darah tinggi," kata dia.

Di RSPAD, Suryadharma ditemani oleh keluarganya, mulai dari istri, anak-anak, hingga mertuanya. Menurut Epyardi, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung itu hanya menuturkan perihal penyakitnya.

Meski penjenguk tak dibatasi, kata Epyardi, pengunjung yang datang diharapkan tidak membuat pikiran Suryadharma menjadi ruwet. Suryadharma masih membutuhkan banyak istirahat dan tak banyak berpikir.

sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved