Jual Beli Orok Tumbal Pesugihan

BREAKING NEWS: Polda Lampung Gulung Sindikat Jual Beli Orok untuk Tumbal Pesugihan

Korban dari sindikat ini adalah pelajar SMK asal Bandar Lampung berinisial RR yang sedang hamil dua bulan.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap sindikat jual beli orok untuk dijadikan tumbal pesugihan. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap sindikat jual beli orok untuk dijadikan tumbal pesugihan. Ada tujuh tersangka yang ditangkap kepolisian di Grobogan, Jawa Tengah.

Para tersangka adalah Saleh (42), warga Desa Timbul Sloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak; Teguh Haryanto (51), warga Desa Sambak, Grobogan; Sri Umu Nurul (59), warga Desa Mojo Agung, Grobogan; Muhammad Sumantri (45), warga Bandung Barat; Armedi (27), warga Lampung Selatan; Harno Margono (57), warga Grobogan; dan Jajang Sudrajat (50), warga Pandeglang, Banten.

Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, korban dari sindikat ini adalah pelajar SMK asal Bandar Lampung berinisial RR yang sedang hamil dua bulan.

"RR dibawa ke Jawa Tengah untuk diambil janinnya dijadikan tumbal pesugihan," kata dia, Selasa (22/3/2016).

Barang bukti yang disita berupa 13 unit telepon seluler, dua unit mobil, tiga bilah keris, peralatan ritual seperti bunga, telur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved