Lapas Rajabasa Digeledah
Dardiansyah Akui Ada Oknum Petugas Lapas Terlibat Narkoba
pihaknya selalu berusaha agar peredaran narkoba maupun senjata tajam tidak lagi masuk ke dalam lapas.
Penulis: tak ada | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung Dardiansyah mengatakan, pihaknya selalu berusaha agar peredaran narkoba maupun senjata tajam tidak lagi masuk ke dalam lapas. Namun, meski sudah ada pencegahan, selalu saja ada penyusupan narkoba ke dalam lapas.
Ia juga tidak menampik bahwa selalu saja ada oknum petugas yang membandel dan ikut terlibat atau menggunakan narkoba. Padahal, pembinaan untuk membimbing dan mengarahkan para pegawai selalu dilakukan oleh pihaknya.
“Kegiatan ini pun sebenarnya memang sebagai pencegahan. Kami sudah dengan tegas melakukan pencegahan, tetapi masih ada pegawai yang terlibat, buktinya dia positif memakai narkoba. Kadang sudah dicegah tetapi masih ada yang menyusupkan (narkoba),” katanya.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada razia serupa yang akan dilakukan antara Kanwil Kemenkumham, BNN Lampung, serta Polda Lampung dikemudian hari.
“Makaya tadi (kemarin) ketika mengadakan tes urin saya persilahkan. Jadi ketahuan kan siapa yang pakai. Ya sudah sikat saja. Tangkap saja, bawa dan proses oknumnya,” katanya.
Berdasarkan catatan Tribun, modus peredaran narkotika di Lapas Rajabasa ini pernah terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada Januari 2015 lalu. Seorang sipir bernama Pradito Yuliarso (26) divonis satu tahun dan enam bulan penjara.
Modus peredaran dalam perkara itu justru narkotika dijual ke luar dari dalam lapas. Pradito dihubungi oleh Aji Saputra (narapidana) untuk mengantarkan paket sabu-sabu kepada Redi Kurniawan pada 14 Juli 2014.
Pradito lalu menemui Aji di depan musala yang berada di lingkungan lapas. Kemudian Aji memberikan sabu-sabu seberat 1,6 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Paket sabu-sabu ini pesanan Redi. Aji juga memberikan satu paket sabu-sabu sebanyak 0,12 gram secara gratis untuk konsumsi Pradito sendiri.