Risty Tagor Diadukan Stuart ke Komisi Perlindungan Anak

Stuart Collin sambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk mengadukan kalau dirinya ingin mengambil hak asuh anak dari mantan istrinya.

Editor: taryono
Arie Puji Waluyo
Risty Tagor dan Stuart Collin menjalani sidang putusan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA- Stuart Collin sambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk mengadukan kalau dirinya ingin mengambil hak asuh anak dari mantan istrinya, Risty Tagor.

Pengambilan hak asuh anak ini tentu, bertujuan agar Stu --panggilan Stuart Collin-- bisa bertemu dengan anaknya, Arkana Rafif Bissari secara mudah.

Stu menjelaskan, kedatangannya ke KPAI merupakan langkah yang tepat, agar dapat bertemu dengan anaknya.

"Ini bukan pencitraan tapi lebih ke anak yah. Saya bukan ambil fisik tapi sayang saya mau, saya sebagai bapak ada hak andil untuk anak saya," ucap Stu di gedung KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).

Baca juga ==> Risty Tagor Meragukan soal Kecelakaan, Pihak Stuart Collin Geram

Kedatangan Stu ke KPAI untuk menambah penjelasan dan melengkapi dokumen pengaduan. Stu datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Denny Lubis ke KPAI.

Denny Lubis menerangkan, kliennya beberapa kali merasa terhalangi akses untuk bertemu dengan Arka, yang saat ini tinggal bersama dengan Risty Tagor.

"Hari ini berkaitan dengan hak dan kwajiban Stuart kepada anaknya yang masih ditunda. Akses bertemu dengan anak terhalangi dan mencari titik temu," ucap Denny.

Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, pengaduan Stu tersebut sudah diterima secara resmi oleh KPAI.

"Insya allah akan ada tindak lanjut dari KPAI. Apalagi ini mengenai hak kasih sayang, asuhan, dan proses untuk tumbuh kembang anak. Ini hak demi anak, bukan demi bapaknya," tutur Asrorun Ni'am.

Sebelumnya, Stuart Collin pernah menemui buah hati hasil pernikahannya dengan Risty Tagor yang bernama Arkana Rafif Bissari.

Pertemuan Stu --panggilan Stuart Collin-- dengan anaknya ini, terjadi di kediaman Risty Tagor di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Pertemuan Stu dengan Arkana hanya 30 menit saja, dimana Stu hanya mengazani, menggendong, dan foto-foto dengan Arka.

Risty Tagor, istri dari Stu menceritakan, kalau kedatangan Stu ke rumahnya sangat tidak sopan.

"Stu dateng cuman pingin lihat anaknya saja dan tidak menemui orangtua saya. Saya cukup tau aja, yang jelas sudah bertemu dengan anaknya," kata Risty kepada wartawan, Sabtu (12/3).

Artis sinetron ini menjelaskan kalau buah hatinya bersama Stu sudah dibuatkan akta kelahirannya.

"Nama Arkana sudah ada di kartu keluarga juga dan nama bapaknya yah nama Stuart Collin," tegasnya.

Artis berusia 26 tahun ini menambahkan, kalau ketidaksopanan Stu tersebut membuat kedua orangtuanya meminta, Stu tidak ikut campur mengurus anak.

"Saya cukup tau aja. Ini rumah ibu saya, bukan rumah saya," tambahnya.

Selain itu, Risty sangat kesal dengan suaminya lantaran menggembor - gemborkan di media kalau tidak bisa bertemu anak.

"Saya sudah turutin kemauan Stu yah sekarang. Untuk ke depannya kita liat saja di pengadilan hasilnya seperti apa," ucap Risty.

Lanjut Risty, kalau soal ngurusin Arkana, Risty tidak mau mengumbar - ngumbar saat ini. Ia hanya menunggu semuanya dari hasil persidangan.

Stuart Collin Turner sudah resmi cerai dengan Risty Tagor per tanggal 23 Maret 2016. Majelis hakim mengkabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh penggugat (Risty) lantaran, pihak tergugat (Stuart) tidak bisa memberikan cukup bukti untuk mempertahankan pernikahannya.

Namun, dalam hasil persidangan tersebut, majelis hakim tidak membahas mengenai hak asuh anak, dimana saat ini Arkana Rafif Bissari masih dirawat oleh Risty. (Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved