Gara-gara Rebutan Vila, Artis Ganteng Jeremy Thomas Jadi Tersangka

"Kami tidak tahan karena dia kooperatif. Kami masih tunggu proses hukum selanjutnya," tambahnya.

Warta Kota
Jeremy Thomas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BALI - Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto menyampaikan bahwa artis Jeremy Thomas menjadi tersangka, dalam kasus vila di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

"Benar, dia (Jeremy Thomas) sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Hery Wiyanto, Denpasar, Bali, Selasa (5/4/2016).

Meskipun ditetapkan menjadi tersangka, Jeremy Thomas tidak ditahan dengan alasan kooperatif. Selain itu, perilakunya selama ini dinilai baik.

"Kami tidak tahan karena dia kooperatif. Kami masih tunggu proses hukum selanjutnya," tambahnya.

Ia mengatakan, apabila dibutuhkan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Apabila dibutuhkan untuk menambah keterangan, akan kami lakukan pemanggilan ulang. Pasti akan diperiksa tambahan," ujar Hery.

Kasus itu muncul berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud Bali pada 2013, antara Jeremy dengan Patrick Alexander yang merupakan warga Australia.

Akhirnya, sengketa tersebut berlanjut ke jalur hukum dan dimenangkan oleh Jeremy di Pengadilan Negeri Gianyar.

Namun, Jeremy kini justru ditetap menjadi tersangka. Kasusnya masih di proses Polda Bali.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved