Berita Terkini Artis
Pak Tarno Menangis Kena Tipu Rp 100 Juta, Berharap Uang Kembali untuk Biaya Berobat
Tangisan Pak Tarno tersebut lantaran sedih jadi korban penipuan di tengah kondisinya saat ini sedang membutuhkan biaya berobat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pesulap Pak Tarno menangis saat menceritakan dirinya jadi korban penipuan hingga rugi Rp 100 juta.
Tangisan Pak Tarno tersebut lantaran sedih jadi korban penipuan di tengah kondisinya saat ini sedang membutuhkan biaya berobat.
Kini Pak Tarno berharap uang tersebut kembali mengingat dana untuk berobat butuh uang yang tidak sedikit.
Pengobatan yang dibutuhkan Pak Tarno itu untuk kesembuhannya setelah terkena stroke sejak 2018.
Alhasil kondisi kesehatan Pak Tarno ini menyita perhatian publik.
Kabar Pak Tarno menjadi korban penipuan pun mencuat saat pesulap tersebut sedang berjuang untuk pemulihan kesehatannya.
Pesulap kelahiran 2 Mei 1950 ini kena tipu saat membeli mobil pada tahun 2012, silam.
Uang Rp100 juta yang telah diberikan Pak Tarno tersebut malah raib dibawa kabur pelaku.
Bahkan Pak Tarno sampai saat ini juga tak mendapatkan mobil tersebut.
Pak Tarno rupanya masih berharap agar uang itu dikembalikan.
Sembari menangis, Pak Tarno menyebut uang itu ingin digunakannya untuk berobat.
"Iya (berharap dikembalikan), untuk berobat," kata Pak Tarno, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (29/10/2025).
Tangis Pak Tarno semakin pecah ketika menyinggung biaya pengobatannya selama ini yang tak murah.
"Pengobatan habis banyak," ujar Pak Tarno sembari menangis.
Pak Tarno mengakui bahwa dirinya sampai saat ini memang masih memerlukan pengobatan dengan biaya yang tak sedikit.
| Sidang Perdana Cerai Angbeen Rishi dan Adly Fairuz Digelar 6 November 2025 |
|
|---|
| Divonis 3 Tahun Penjara, Asisten Nikita Mirzani Akan Siapkan Kejutan |
|
|---|
| Respons Reza Gladys Terkait Hukuman 4 Tahun Penjara untuk Nikita Mirzani |
|
|---|
| Adly Fairuz Digugat Cerai Angbeen Rishi Setelah 5 Tahun Menikah |
|
|---|
| Alasan Nikita Mirzani Terlihat Santai Seusai Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.