Breaking News

Berita Terkini Artis

Divonis 3 Tahun Penjara, Asisten Nikita Mirzani Akan Siapkan Kejutan

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Editor: taryono
Grid.ID/ Hana Futari
ASISTEN NIKITA MIRZANI - Ismail Marzuki asisten Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Terbaru, Mail divonis 3 tahun penjara dan kini ungkap siapkan kejutan laporan baru pada 28 Oktober 2025 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra divonis tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus laporan dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Sidang vonis dibacakan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Melansir Tribunnews.com, Mail mengaku sedikit kecewa atas putusan majelis hakim karena seharusnya dirinya bebas.

Meski demikian, ia memilih menerima dan berpikir panjang untuk mengajukan banding.

"Harusnya bebas sebenarnya. Karena pasal-pasal yang dituduhkan itu semuanya pencemaran, eh macam mana? Pemerasan, sama TPPU-nya kan enggak ada," ucap Mail dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa (28/10/2025).

"Harusnya tuh sebenarnya bebas. Jadi ya udahlah kalau misalnya emang itu kan udah keputusan Hakim yang Mulia. Heeh. Jadi Mail tinggal ikutin aja alurnya, tinggal jalanin ke depannya mau kayak gimana gitu," lanjutnya.

Namun Mail mengaku diam-diam telah menyiapkan kejutan.

Hal itu berhubungan dengan tidak terbuktinya TPPU menjerat namanya.

"Nah kan ada pasal yang dituduhkan waktu awal itu TPPU, sekarang tidak terbukti."

"Mungkin Mail dan tim kuasa hukum Mail juga nanti bakal adanya buat laporan, karena laporan barulah nanti ada kejutan," ungkapnya.

"Iya, tentang pasal yang dituduhkan TPPU ini," lanjut Mail.

Namun ia memilih menutup siapa sosok yang dilaporkan dalam kejutan yang telah disiapkan.

"Adalah nanti (yang dilaporkan)," sahut Mail.

Meski tak menyebutkan nama, reaksi Mail bak menyindir lawan alias sosok yang membuatnya mendekam dalam bui saat ini, yakni Reza Gladys.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved