Berita Terkini Artis

Divonis 3 Tahun Penjara, Asisten Nikita Mirzani Akan Siapkan Kejutan

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Editor: taryono
Grid.ID/ Hana Futari
ASISTEN NIKITA MIRZANI - Ismail Marzuki asisten Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Terbaru, Mail divonis 3 tahun penjara dan kini ungkap siapkan kejutan laporan baru pada 28 Oktober 2025 

Pasal TPPU adalah pasal terberat yang membuat Nikita Mirzani dan Mail Syahputra mendekam di dalam penjara sejak Maret 2025 lalu.

Ada peluang besar bagi pihak Mail dan Nikita Mirzani setelah pasal TPPU tersebut jelas tak terbukti oleh Majelis Hakim.

Akankah Reza Gladys akan mendapat 'serangan balik' laporan pencemaran nama baik atas keputusan ini?

Duduk Perkara Permasalahan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Di tahun 2024 lalu, Nikita sempat memberikan review buruk pada produk skincare yang dijual oleh Reza Gladys.

Tak terima dengan aksi Nikita itu, Reza Gladys langsung menghubungi asisten sang aktris, Mail Syahputra untuk menyelesaikan permasalahan.

Namun sayangnya dari komunikasi dokter asal Cianjur, Jawa Barat dengan Mail itu justru muncul permasalahan baru.

Reza Gladys mengaku dimintai 'uang tutup mulut' oleh pihak aktris 39 tahun itu.

Ia pun mengaku mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar.

Tak berlama-lama, ibu lima anak itu pun langsung melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan.

Keduanya pun resmi ditahan pada bulan Maret 2025 lalu.

Di tengah panasnya perseteruan dengan Nikita Mirzani, Reza Gladys pun mendapatkan dukungan dari pengusaha Fitri Salhuteru.

Pengusaha yang pernah menjadi orang terdekat Nikita itu juga menguraikan alasan mengapa dirinya gencar memberikan dukungan untuk Reza Gladys.

"Karena kalau bukan saya yang berani speak up, kalau bukan saya yang berani mendampingi Dokter Reza Gladys, mungkin nggak akan seperti ini."

"Jadi terserah aja kalian mau mau menjuluki saya apa, saya tidak peduli, apa yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan menjadi pembelajaran buat masyarakat Indonesia."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved