Berita Terkini Artis
Divonis 3 Tahun Penjara, Asisten Nikita Mirzani Akan Siapkan Kejutan
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.
 
							Editor: 
							taryono
						
			
	
Grid.ID/ Hana Futari
ASISTEN NIKITA MIRZANI - Ismail Marzuki asisten Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Terbaru, Mail divonis 3 tahun penjara dan kini ungkap siapkan kejutan laporan baru pada 28 Oktober 2025 
"Kalau bukan saya yang berdiri di sebelah Reza Gladys, siapa yang mau membantu dia untuk berdiri? Mungkin di Indonesia ini cuma saya yang bebal," kata Fitri Salhuteru dikutip dari YouTUbe STARPRO Indonesia.
Bahkan kini dirinya tak ambil pusing saat dituding menjadi dalang yang menyebabkan Nikita Mirzani meringkuk di balik jeruji besi.
"Saya mau dibilang dalang, saya mau dibilang Markus (makelar kasus), saya mau dibilang apa tuh namanya, banyaknya julukan buat saya, tapi apa pun julukan buat saya sesuai dengan apa yang terjadi hari ini," pungkasnya.
Baca juga: Mahfud MD Sarankan KPK Periksa 3 Menteri Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Whoosh
Berita Terkait: #Berita Terkini Artis 
		
		| Respons Reza Gladys Terkait Hukuman 4 Tahun untuk Nikita Mirzani |   | 
|---|
| Adly Fairuz Digugat Cerai Angbeen Rishi Setelah 5 Tahun Menikah |   | 
|---|
| Alasan Nikita Mirzani Terlihat Santai Seusai Divonis 4 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Reaksi Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Seharusnya Nggak Segitu |   | 
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU |   | 
|---|

 
	
										:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ASISTEN-NIKITA-MIRZANI-Ismail-Marzuki.jpg)
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.