BPJS KESEHATAN
Rumah Sakit Graha Husada Setiap Hari Layani 250 Pasien BPJS Kesehatan
"Kami pun tidak membeda-bedakan mana pasien yang menggunakan kartu JKN atau pasien umum," kata Frando.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rumah Sakit Graha Husada merupakan salah satu fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan Tipe C yang beralamat di Jalan Gajah Mada No 6 Bandar Lampung. Rumah sakit yang beroperasi sejak 21 April 2005 ini didirikan oleh alm dr Yasir Chaniago SpOG, dr Soyfyan Saleh SpOG, dr H Is Yulianto SpOG, dr HP Ritongga SpB, dr Amran Harun SpA, dr PU Saragih SpPD.
Walau rumah sakit swasta tidak diwajibkan menjadi provider Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi Rumah Sakit Graha Husaha mendukung program kesehatan pemerintah dan dibuktikan dengan telah bergabung sebagai salah satu provider dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 8 Januari 2015.
"Kami rata-rata melayani 250 pasien per hari untuk rawat jalan, dan 500 pasien untuk rawat inap per bulan peserta JKN, kata Frando Saragih, Wakil Direktur Umum RS Graha Husada.
"Kami pun tidak membeda-bedakan mana pasien yang menggunakan kartu JKN atau pasien umum. Malah kami memberikan fasilitas yang istimewa dengan menambah 2 loket pendaftaran yang tujuannya agar tidak terjadi antrian panjang, mengingat semakin banyaknya pasien peserta JKN yang berobat, ruang rawat inap yang sama dengan pasien umum yang tidak menggunakan kartu JKN,” tuturnya.
Menurut Frando, setelah bergabungnya Rumah Sakit Graha Husada dengan BPJS Kesehatan, rumah sakit tidak khawatir mengalami kerugian, justru mengalami surplus dalam pemasukan dengan pentarifan INA-CBG’s.
Rumah sakit bisa tetap surplus dengan melakukan efisiensi dalam tindakan medis, namun tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan. Dengan begitu , biaya yang dikeluarkan bisa lebih terkontrol.
Pemerintah sudah menyiapkan plafon pembayaran untuk masing-masing jenis penyakit. Sehingga rumah sakit bisa menekan biaya-biaya tertentu, seperti obat-obatan pendukung yang dirasa tidak krusial diperlukan pasien. Maka rumah sakit bisa mendapat sisa dari plafon yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Dan rumah sakit melakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
"Dalam mengelola manajemen pembiayaan fasilitas kesehatan (faskes), rumah sakit kami menambah alat Heamodialisa (HD) dari 3 unit menjadi 7 unit, penambahan ruang fisiotrapi, penambahan alat CT-Scan. Semua bertujuan memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN," ujar Frando. (*/adv)