Sambil Menunjuk-nunjuk, Camat Bumi Waras Ancam Penjarakan Ketua RT 05
“Kalau sampai warga membongkar taman itu, pak RT saya penjarakan,”
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Rapat dengar pendapat warga RT 05 Sukaraja, Bumi Waras, dengan perwakilan pemilik tanah Deni Siregar beserta pihak terkait, guna membahas masalah penutupan jalan di RT 05 Sukaraja yang difasilitasi Komisi III DPRD Kota, di ruang lobby DPRD, Selasa (5/4/2016), berlangsung tegang.
Pasalnya warga yang didampingi LBH Bandar Lampung dengan perwakilan pemilik tanah, Lurah Sukaraja Adi Surya dan Camat Bumi Waras Muhammad Hussen, bersikeras dengan pendapatnya masing-masing.
Bahkan diakhir rapat Camat Sukarja Muhammad Hussen sempat mengancam memenjarakan RT 05 Hasan Basri, jika berani memprovokasi warga membongkar pagar di atas tanah milik Iwan Mulyawan.
“Kalau sampai warga membongkar taman itu, pak RT saya penjarakan,” ujar Muhammad Hussen seraya menunjuk nunjuk ke arah Ketua RT yang duduk di hadapannya.
Pernyataan Muhammad Hussen ini disampaikan setelah perwakilan LBH Muhamad Ilyas menyatakan meskipun lahan itu sah milik Iwan, tetapi setiap tanah itu memiliki fungsi sosiAl salahsatunya untuk jalan, yang saat ini ditutup oleh pemiliknya.
Rapat ini sendiri dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kota Muchlas E Bastari dihadiri sejumlah anggota Wahyu Lesmono, Fandi Tjandra, Budi Kurniawan, Kapolsek TbS Kompol Sarpani, Kasie Penggukuran BPN Imroni, Kabid Distako Muherwan, Kadiv Sospol LBH Muhammad Ilyas, puluhan warga RT 05, dan djaga puluhan aparat kepolisan. (*)