DPC Peradi Bandar Lampung Buka Pendaftaran Pendidikan Advokat
PKPA akan dilaksanakan pada 22 April hingga 11 Juni 2016 di Gedung PascasarjanaUBL.
Penulis: Ridwan Hardiansyah | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Bandar Lampung bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) akan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Ketua Pelaksana Frans Handrajadi menjelaskan, PKPA akan dilaksanakan pada 22 April hingga 11 Juni 2016 di Gedung PascasarjanaUBL. “PKPA dilaksanakan setiap hari Jumat dan Sabtu pukul 13.30-18.00 WIB,” ujar Frans, Selasa, 5/4/2016.
PKPA, lanjut Frans, merupakan syarat bagi sarjana yang berlatar pendidikan tinggi ilmu hukum, ilmu syariah, ilmu kepolisian, atau ilmu militer yang ingin berprofesi sebagai advokat. “Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat,” terang Wakil Sekretaris DPC Peradi Bandar Lampung tersebut.
Bagi yang ingin mengikuti PKPA dapat mendaftar di kantor DPC Peradi Bandar Lampung, Jalan Mawar Indah Nomor 29A, Labuhan Dalam, Bandar Lampung atau Gedung Pascasarjana UBL, Jalan ZA Pagaralam Nomor 26, Bandar Lampung pada 4-21 April 2016.
Adapun syarat pendaftaran yaitu, mengisi formulir dengan melampirkan fotokopi KTP dua lembar, fotokopi ijazah pendidikan tinggi ilmu hukum/ ilmu syariah/ilmu kepolisian/ilmu militer dilegalisir dua lembar, pas foto terakhir berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar, serta membayar biaya administrasi Rp200 ribu dan biaya PKPA Rp5 juta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Rustam Aji (085269890872) dan Zaenal (085369430979).(*/rls)