Oknum Kolonel Dikabarkan Tertangkap Nyabu, Pangdam Wirabuana: "Belum Kita Putuskan Sanksinya"

Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayor Jendral (Mayjen) TNI Agus Suryabakti belum memikirkan mengenai sanksi terhadap Komandan Kodim 1408/BS Makassar

Editor: soni
Tribun Timur/Darul Amri
Letkol Jefri Otavian Rotty SE diangkat sebagai Dandim 1408/BS Makassar menggantikan Letkol Arh Deni Sukwara dalam serah terima jabatan oleh Pangdam VII Wirabuana di Gedung BPW Jalan Panaikang Makassar, Jumat (8/5/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayor Jendral (Mayjen) TNI Agus Suryabakti belum memikirkan mengenai sanksi terhadap Komandan Kodim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti, Kapuskodl Ops Kodam VII Wirabuana, Letnan Kolonel Budi Santoso yang terlibat narkoba.

"Belum bisa kita putuskan sanksinya. Kan belum tahu keduanya hanya pemakai ataukah pengedar atau bandar narkoba. Biarkan dulu proses berjalan dan nanti persidangan yang memutuskan," ucap Agus.

Dia mengatakan, dari hasil penggerebekan di Hotel D'Maleo Jl Pelita Raya Makassar ditemukan banyak barang bukti berupa narkoba, alat isap sabu dan lainnya.

"Tidak bisa mengelak lagi, tertangkap basah dengan banyak alat bukti yang kita sita," katanya.

Sebelumnya telah diberitakan, Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti dan Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana Letnan Kolonel Budi Santoso bersama lima warga sipil ditangkap saat pesta sabu di Hotel D'Maleo Jl Pelita Raya, Selasa (5/4/2016).

Mereka ditangkap oleh personil Kodam VII Wirabuana yang dipimpin langsung, Kepala Staf Kodam VII Wirabuana Brigadir Jendral (Brigjen) TNI Supartodi. Dua anggota TNI dan lima warga sipil itu langsung dilakukan tes urine dan hasilnya semua positif narkoba.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved