Berita Terkini Nasional
Anggota DPRD Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Kades, Polisi Periksa 2 Saksi
Polisi sudah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Cirebon dengan istri kades Kuwu Kedungjaya. Belum ada tersangka.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan selingkuh anggota DPRD di Kota Cirebon masih diselidiki.
- Polisi sudah periksa 2 saksi & terlapor HSG. Belum ada tersangka, masih tahap awal.
- Pihak pelapor klaim punya bukti, terlapor bantah.
Tribunlampung.co.id, Cirebon - Kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi antara anggota DPRD Kota Cirebon inisial HSG dengan istri kepala desa ( kades ) Kuwu Kedungjaya, masih terus didalami.
Sejauh ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi.
Namun demikian, polisi menyebut pemeriksaan masih di tahap awal. Sehingga, belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan tersebut.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar memastikan, bahwa laporan terkait dugaan tersebut sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Pengakuan Anggota DPRD yang Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Kades, Sudah Diperiksa
“Ya, untuk pengaduan terkait adanya dugaan perselingkuhan atau persetubuhan, ini sudah kita terima. Pengaduannya sudah kita terima dan kita sedang melakukan pendalaman,” ujar Eko saat dikonfirmasi media, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk terlapor berinisial ASG.
“Sementara kita sudah meminta keterangan beberapa pihak, termasuk juga yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri, inisial HSG, ini juga kita sudah meminta keterangan,” ucapnya.
Meski begitu, Eko menegaskan, bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal dan belum mengarah pada penetapan tersangka.
“Masih dalam pemeriksaan. Masih kita kumpulkan keterangan-keterangan dan barang bukti. Belum, belum. Belum ya, masih kita melakukan pendalaman,” jelas dia.
Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini baru dua orang yang telah diperiksa sebagai saksi.
“Untuk saksi yang diperiksa, sementara ada dua orang. Masih kita lakukan pendalaman ya,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah dan berawal dari persoalan rumah tangga yang kemudian melebar ke ranah hukum.
Sebelumnya, kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk awal terkait dugaan hubungan terlarang tersebut.
“Pihak kami telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan hubungan terlarang tersebut,” ujar Medira.
| Alasan Anggota Brimob Minta Maaf meski Dikhianati Istrinya, Tetap Perkarakan Oknum TNI |
|
|---|
| Profil Hoho Alkaf, Kades Purwasaba yang Diteror OTK dengan Bom Molotov |
|
|---|
| 7 Bocah di Kudus Curi Tutup Drainase, Dijual Murah Duitnya Dipakai Jajan |
|
|---|
| 2 Remaja Meninggal Seketika Kecelakaan Honda Vario Tabrak Truk Dini Hari |
|
|---|
| Pelaku Siram Tiner Sebelum Lempar Bom Molotov ke Mobil Kades Hoho, Honda Civic Hangus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Detik-detik-Suami-Gerebek-Istri-Selingkuh-Sempat-Dipantau-Pakai-Drone.jpg)