Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) 300 Drum Bahan Berbahaya Mercury Akan Diekspor Tanpa Izin, Ini Tindakan Bea Cukai
petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Lampung berhasil menggagalkan upaya ekspor bahan berbahaya dan beracun, berupa 300 drum
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung melakukan gagalkan rencana ekspor batu obsidian. Batu obsidian itu ditindak di Pelabuhan Panjang pada Februari lalu.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Beni Novri mengatakan, jumlah batu obsidian yang ditindak sebanyak 2x20 kontainer dengan berat bersih 40 metrik ton (MT).
"Batu ini rencananya mau diekspor ke Jepang oleh PT WM," kata Beni, Rabu (6/4/2016).
Menurut dia, batu obsidian tersebut ditindak karena tidak mengantongi izin dari Dinas Pertambangan dan Energi Lampung dan Dinas Perdagangan Lampung.
Menurut Beni, PT WM juga menyamarkan jenis barang yang diekspor.
"Perusahaan itu dalam izin ekspornya tidak menyebutkan batu obsidian," ujarnya.
Selain batu obsidian, petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Lampung berhasil menggagalkan upaya ekspor bahan berbahaya dan beracun, berupa 300 drum mercury.
Bahan berbahaya tersebut hendak diekspor ke Vietnam oleh PT JM.
Beni mengatakan, mercury tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan ekspor karena belum melengkapi izin.
"PT JM tidak dapat menunjukkan persetujuan dari instansi terkait, dan belum memberikan notifikasi serta persetujuan dari negara tujuan, yang menjadi syarat untuk eksportasi mercury," papar Beni.
Nilai barang mercury yang ditemukan Bea dan Cukai sebesar Rp 2,323 miliar.
Menurut Beni, petugas menyerahkan mercury tersebut ke Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Lampung.
Beni mengatakan, pihaknya tidak menyita mercury tersebut. Ia mengatakan, apabila PT JM sudah melengkapi persyaratan, maka mercury tersebut boleh diekspor ke negara tujuan.