Pengacara Liones Anggap Aneh Putusan Kewajiban Bayar Uang Pengganti Kerugian Negara
kuasa hukum Liones Wangsa, Hanafi Sampurna menilai ada yang aneh pada vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Penulis: tak ada | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Terkait vonis atas perkara korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung, kuasa hukum Mansyur Sinaga, Anshori mengatakan pihaknya akan pikir-pikir selama satu minggu. Anshori mengungkapkan pihaknya akan membahas terlebih dahulu mengenai vonis tersebut.
“Kami bahas dahulu terkait vonis ini. kan masih ada upaya hukum lanjutan, bisa banding,” katanya seusai sidang.
Sementara itu, kuasa hukum Liones Wangsa, Hanafi Sampurna menilai ada yang aneh pada vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Keanehan ini yakni dijatuhinya Liones kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara. “Pada tuntutan tidak dibebankan. Tapi kenapa divonis malah jadi dibebankan,” katanya.