DPRD Lampura Gelar Paripurna Dua Raperda

Raperda Penataan Mini Market Usaha Mikro Kecil dan Menegah, dan Raperda Kewajiban Sosial Pelaku Usaha Dalam Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, menggelar rapat paripurna, Senin (11/4/2016).

Rapat dihadiri oleh anggota dewan, unsur eksekutif, pimpinan satuankerja perangkat daerah, Camat, Lurah. Sekretaris Dewan, Azwar Yazid, menerangkan agenda paripurna hari ini, penyerahan dua Raperda kepada eksekutif.

Kedua raperda tersebut yakni, Raperda Penataan Mini Market Usaha Mikro Kecil dan Menegah, dan Raperda Kewajiban Sosial Pelaku Usaha Dalam Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat dan Lingkungan Sekitar‎. ‎"Penyerahan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved