Usai Diperiksa 12 Jam di KPK, Ahok: BPK Menyembunyikan Data Kebenaran
"Tapi mau enggak Sumber Waras pakai harga baru? Kalau dijual pakai harga yang lama, negara sama saja rugi," kata Ahok.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyembunyikan data sesungguhnya, mengenai pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Yang pasti saya bilang BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK minta kami melakukan sesuatu yang enggak bisa kami lakukan," tegas Ahok di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
"BPK minta batalkan transaksi beli rumah sakit. Mana bisa?" lanjut Ahok.
Ahok mengatakan itu usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik KPK.
Menurut Ahok, jika hal itu akan dilakukan oleh BPK, maka harus ada pembelian balik, dengan harga yang baru atas lahan di kawasan Sumber Waras.
"Tapi mau enggak Sumber Waras pakai harga baru? Kalau dijual pakai harga yang lama, negara sama saja rugi," kata Ahok.
Pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras diduga telah merugikan negara Rp 191 miliar.
Berdasarkan kronologi yang dibuat BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat Basuki T Purnama alias Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektare milik RS Sumber Waras, untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.
Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan, karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membeludak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ahok_20160412_203040.jpg)