Bapak Tiri Cabuli Anak 13 Tahun

3 Tahun Dicabuli Ayah Tiri dan Kakak Kandung, Anak Perempuan 13 Tahun Ini Datang ke Polsek Sendirian

Korban yang mulanya takut dengan ancaman bapak tirinya, akhirnya memberanikan diri melapor ke aparat kepolisian saat duduk di kelas dua SMP.

TRIBUN LAMPUNG/Robertus Didik Budiawan
Tersangka pencabulan saat di Mapolsek Gadingrejo, Rabu (13/4/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sutiyono (41) tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Hal itu dilakukan selama tiga tahun terakhir.

Sutiyono melakukan perbuatan bejatnya saat istri, Wg (41) tidak ada di rumah.

Ironisnya, perbuatan bejat serupa turut dilakukan kakak kandung korban, RBS (17).

Korban yang mulanya takut dengan ancaman bapak tirinya, akhirnya memberanikan diri melapor ke aparat kepolisian saat duduk di kelas dua SMP.

Keberanian korban muncul saat melihat spanduk berisi imbauan dari Polsek Gadingrejo, yang terpampang di Pekon Yogyakarta Selatan. Pada spanduk berisi imbauan tersebut, ada nomor ponsel Babinkamtibmas setempat.

Korban lalu menghubungi nomor tersebut dan menceritakan hal yang ia alami di rumah.

"Babinkamtibmas menyarankan untuk melapor ke polsek, korban datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor," ujar Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo Aiptu Tajudin, mewakili Kapolsek Ajun Komisaris Adek Dermawan, Rabu (13/4/2016).

Setelah menerima laporan korban, pada Selasa (12/4/2016), polisi langsung melakukan penangkapan terhadap bapak tiri dan kakak kandung korban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved