(FOTO) Pelang Larangan Pendirian Bangunan di Lahan PT KAI

Pelang larangan adanya bangunan yang dipasang oleh PT KAI dan suasana Pasar Loak di Jalan Pemuda, Bandar Lampung, Kamis (14/4).

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pelang larangan adanya bangunan yang dipasang oleh PT KAI dan suasana Pasar Loak di Jalan Pemuda, Bandar Lampung, Kamis (14/4). PT KAI tidak memberikan izin pendirian bangunan di lahan perusahaan  terutama yang dekat dengan rel kereta api.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved