(FOTO) Pelang Larangan Pendirian Bangunan di Lahan PT KAI
Pelang larangan adanya bangunan yang dipasang oleh PT KAI dan suasana Pasar Loak di Jalan Pemuda, Bandar Lampung, Kamis (14/4).
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pelang larangan adanya bangunan yang dipasang oleh PT KAI dan suasana Pasar Loak di Jalan Pemuda, Bandar Lampung, Kamis (14/4). PT KAI tidak memberikan izin pendirian bangunan di lahan perusahaan terutama yang dekat dengan rel kereta api.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelang-pemkot_20160414_191244.jpg)