Pembalakan Liar di Register 19

BREAKING NEWS: Korem 043/Garuda Hitam Amankan 15 Kubik Kayu Hasil Pembalakan Liar di Register 19

Tim juga mengamankan tujuh unit kendaraan bermotor roda dua, sebagai alat angkut kayu dari kawasan hutan lindung.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Reza Gautama
Tim Intel Korem 043/Garuda Hitam saat mengamankan kayu ilegal hasil pembalakan liar di kawasan Hutan Register 19 di Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (16/4/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Tim Intel Korem 043/Garuda Hitam dipimpin Kasi Intel Letkol Inf Edwin Gunawan mengamankan kayu ilegal hasil pembalakan liar di kawasan Hutan Register 19, Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, Sabtu (16/4/2016).

Penangkapan pembalakan liar di Register 19, kata Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam Mayor Inf CH Prabowo, merupakan hasil pengembangan informasi yang diberikan masyarakat.

"Masyarakat Margodadi, Kecamatan Way Lima resah dengan tindakan beberapa oknum masyarakat, yang mencuri kayu dari kawasan hutan Register 19, yang dlindungi tersebut," ujar Prabowo, Sabtu.

Tim Intel lalu melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Kayu yang diamankan oleh Tim Intel berupa 15 kubik kayu jenis Sonokeling, yang disembunyikan di pinggiran kawasan hutan.

Tim juga mengamankan tujuh unit kendaraan bermotor roda dua, sebagai alat angkut kayu dari kawasan hutan lindung.

"Pelaku berhasil melarikan diri memasuki kawasan hutan, hanya ada beberapa warga yang masih diselidiki keterlibatannya," papar Prabowo.

Untuk sementara, kayu hasil pembalakan liar dan kendaraan motor pelaku diamankan Tim Intel Korem 043/Garuda Hitam, untuk dijadikan barang bukti dan pengembangan kasus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved