Pembangunan Sudah Selesai, 4 Pintu Perlintasan KA di Lampura Belum Dioperasionalkan
Keempat pintu perlintasan tersebut berada di Kelurahan Rejosari Kotabumi, Desa Sukamaju, Desa Negara Ratu, dan di Desa Cempaka.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.iD, KOTABUMI - Hingga kini, empat pintu perlintasan kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) belum beroperasi.
Padahal, pintu perlintasan KA tersebut dibangun Kementerian Perhubungan pada 2015.
Keempat pintu perlintasan tersebut berada di Kelurahan Rejosari Kotabumi, Desa Sukamaju, Desa Negara Ratu, dan di Desa Cempaka.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang dapat menelan korban jiwa, Dinas
Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Lampura telah menempatkan tiga sampai empat personel pada masing-masing pintu perlintasan itu.
"Kami sudah membuat pengajuan itu ke provinsi. Dan sekarang, kami masih menunggu kapan untuk pengoperasiannya," ujar Sekretaris Dishubkominfo Lampura Tomy Suciadi Minggu (17/4/2016).