200 Honorer non Teknis Lamteng Akan Ditempatkan di Satpol PP
Hal itu dilakukan guna mengoptimalkan penempatan pegawai yang selama ini kurang merata atau bahkan kurang pas ditempatkan di dinas.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Pemkab Lampung Tengah akan tempatkan 200 pegawai honorer non teknis sebagai Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintahan setempat.
Hal itu dilakukan guna mengoptimalkan penempatan pegawai yang selama ini kurang merata atau bahkan kurang pas ditempatkan di dinas atau instansi pemerintahan Pemkab Lamteng. Tujuannya, dengan pemerataan dan optimalisasi kinerja diharapkan fungsi dan tugas pegawai semakin baik.
"Kebutuhan (pegawai) yang masih harus dipenuhi adalah Sat Pol PP. Kita masih kekurangan Pol PP untuk itu akan kita tempatkan sedikitnya 200 orang honorer non teknis sebagai Pol PP," ujar Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, Senin (18/4/2016).
Wabup berharap, sesuai sumpah jabatan pegawai mereka seharusnya bersedia dan mau ditempatkan di manapun sebagai bentuk tanggung jawab dan kesungguhan dalam mengambil dan memberikan pelayanan.(syamsir alam)