Umur Nenek Saya 94 Tahun, Bisakah Dipercepat Berangkat Haji?

Sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur bagi jamaah yang usia lanjut, sehingga masih seperti tahun lalu yakni menjadi waiting List.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
net
Ilustrasi jamaah haji lansia 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Kemenag Lampung. Nenek saya berumur 94 tahun baru daftar haji tahun lalu, apakah bisa percepatan berangkat haji tahun ini? Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6285766744xxx

Menjadi Waiting List

Kami jelaskan bahwa untuk tahun ini, sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur bagi jamaah yang usia lanjut, sehingga masih seperti tahun lalu yakni menjadi waiting List.

Jika mengacu pada aturan tahun kemarin dengan persyaratan sudah terdaftar minimal dua tahun, mengajukan permohonan, dan berdasarkan nomor urut forsi.

Istutiningsih
Kasubag Humas dan Informasi Kemenag Provinsi Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved