Jumlah Minimarket Dinilai Terlalu Banyak, DPRD Metro Keluarkan Rekomendasi Moratorium Izin Baru
Ketua Komisi I DPRD Metro, Basuki mengatakan, rekomendasi moratoriun izin minimarket baru di wilayah setempat, telah melalui sejumlah kajian.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - DPRD Metro mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara atau moratorium, untuk pengurusan usaha baru dan izin minimarket atau toko retail modern, di wilayah setempat.
Ketua Komisi I DPRD Metro, Basuki mengatakan, rekomendasi moratoriun izin minimarket baru di wilayah setempat, telah melalui sejumlah kajian. Di antaranya, luas wilayah Bumi Sai Wawai yang kecil.
"Jumlah penduduk Metro juga tidak terlalu banyak. Sekarang sudah ada 41 usaha minimarket atau toko modern di Metro. Hitungan kami, ada tujuh sampai delapan minimarket per kecamatan (lima kecamatan)," tandasnya selepas dengar pendapat bersama Pemkot Metro, Kamis (21/4/2015).
Berita Terkait